Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Dua laporan polisi telah diterima terkait dugaan pemerasan dan pelanggaran UU KPK.

Dalam kasus pemerasan, penyidik telah memeriksa ratusan saksi dan ahli. Berkas perkara masih dalam tahap penyelesaian sesuai petunjuk jaksa.

Sementara itu, dalam kasus pelanggaran UU KPK, penyidik juga telah memeriksa puluhan orang. Penyidik berencana kembali memanggil Firli Bahuri untuk dimintai keterangan.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kedua kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Rincian Kasus:

Kasus Pasal yang Dilanggar
Pemerasan Belum disebutkan
Pelanggaran UU KPK Pasal 36 juncto Pasal 65 UU No 30 Tahun 2002

Status Penyidikan:

  • Kasus pemerasan: Berkas perkara masih dalam tahap penyelesaian.
  • Kasus pelanggaran UU KPK: Penyidik berencana kembali memanggil Firli Bahuri.

Tanggal: 2 Oktober 2024

Share this article
The link has been copied!