:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4833739/original/055213900_1715846779-IMG_0240.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4833739/original/055213900_1715846779-IMG_0240.jpeg)
Panduan Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru
PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri telah menetapkan panduan bagi petugas lapangan untuk mengatur lalu lintas selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Panduan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
Upaya Pencegahan Kecelakaan
Untuk menekan angka kecelakaan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri telah melakukan berbagai upaya, antara lain:
Penurunan Santunan dan Pelayanan Cepat
Pada periode Natal dan Tahun Baru 2023, tercatat penurunan total santunan sebesar 20,57 persen dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan keberhasilan upaya preventif yang dilakukan.
Jasa Raharja juga terus meningkatkan kecepatan penanganan korban. Rata-rata waktu pencairan santunan meninggal dunia adalah 1 hari 6 jam, sementara penyelesaian berkas hanya membutuhkan waktu 10 menit 13 detik.
Imbauan untuk Masyarakat
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama Nataru untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
Berikut beberapa tips untuk keselamatan berkendara:
Dengan mengikuti panduan dan imbauan ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan memastikan keselamatan masyarakat selama musim libur Nataru.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.