Kejagung Selidiki Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4988217/original/040432700_1730503785-IMG_20241101_20465688.jpeg)
Web.id Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Di Kutipan Ini mari kita eksplorasi News, Berita, Hukum, Korupsi yang sedang viral. Artikel Dengan Fokus Pada News, Berita, Hukum, Korupsi Kejagung Selidiki Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
Kasus Impor Gula: Tom Lembong Ditetapkan TersangkaKejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Salah satu tersangka adalah mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang menjabat pada periode 2015-2016.
Kronologi KasusKasus ini bermula ketika Tom Lembong, selaku Menteri Perdagangan saat itu, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih. Persetujuan impor tersebut diduga tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Kejagung telah memeriksa 126 saksi dan 3 ahli dalam kasus ini. Penyidikan dilakukan pada tahun 2015-2023, di mana terdapat 6 menteri perdagangan yang menjabat selama periode tersebut. Namun, hanya Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan Diskriminasi dan Pelanggaran HAMTim hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, melaporkan kasus ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan dugaan adanya diskriminasi dan pelanggaran HAM. Zaid mempertanyakan mengapa proses hukum baru dilakukan setelah sembilan tahun dan hanya menjerat Tom Lembong, padahal terdapat menteri perdagangan lain yang menjabat pada periode yang sama.
Zaid juga menyoroti momentum penetapan tersangka yang dilakukan setelah Pilpres 2024. Ia menduga ada motif politik di balik kasus ini. Kejagung sendiri membantah adanya motif politik dan menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.
Saat ini, Kejagung masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli. Penyidik juga sedang fokus melakukan pemberkasan terhadap perkara ini.
11 Desember 2024Sekian penjelasan detail tentang kejagung selidiki kerugian negara dalam kasus tom lembong yang saya tuangkan dalam news, berita, hukum, korupsi Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI