Kejagung Selidiki Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4988217/original/040432700_1730503785-IMG_20241101_20465688.jpeg)
Web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Pada Hari Ini aku mau membahas keunggulan News, Berita, Hukum, Korupsi yang banyak dicari. Analisis Artikel Tentang News, Berita, Hukum, Korupsi Kejagung Selidiki Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.
Kasus Impor Gula: Tom Lembong Ditetapkan TersangkaKejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Salah satu tersangka adalah mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang menjabat pada periode 2015-2016.
Kronologi KasusKasus ini bermula ketika Tom Lembong, selaku Menteri Perdagangan saat itu, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih. Persetujuan impor tersebut diduga tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Kejagung telah memeriksa 126 saksi dan 3 ahli dalam kasus ini. Penyidikan dilakukan pada tahun 2015-2023, di mana terdapat 6 menteri perdagangan yang menjabat selama periode tersebut. Namun, hanya Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan Diskriminasi dan Pelanggaran HAMTim hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, melaporkan kasus ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan dugaan adanya diskriminasi dan pelanggaran HAM. Zaid mempertanyakan mengapa proses hukum baru dilakukan setelah sembilan tahun dan hanya menjerat Tom Lembong, padahal terdapat menteri perdagangan lain yang menjabat pada periode yang sama.
Zaid juga menyoroti momentum penetapan tersangka yang dilakukan setelah Pilpres 2024. Ia menduga ada motif politik di balik kasus ini. Kejagung sendiri membantah adanya motif politik dan menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.
Saat ini, Kejagung masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli. Penyidik juga sedang fokus melakukan pemberkasan terhadap perkara ini.
11 Desember 2024Begitulah kejagung selidiki kerugian negara dalam kasus tom lembong yang telah saya jelaskan secara lengkap dalam news, berita, hukum, korupsi, Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Silakan bagikan kepada orang-orang terdekat. Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Tanya AI