• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

JPU Abaikan Saksi Ahli, Septia Dituntut Penjara

img

Web.id Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Di Momen Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar News, Berita,. Informasi Praktis Mengenai News, Berita, JPU Abaikan Saksi Ahli Septia Dituntut Penjara Dapatkan gambaran lengkap dengan membaca sampai habis.

Tuntutan Penjara untuk Septia Dwi Pertiwi, Eks Pegawai Jhon LBF

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five), dengan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Tuntutan ini dibacakan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan bosnya, Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF, berdasarkan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kritik Kuasa Hukum Septia

Kuasa hukum Septia, Jaidin Nainggolan, mengkritik langkah JPU yang dinilai mengabaikan keterangan saksi ahli yang dihadirkan selama persidangan. Menurut Jaidin, JPU tidak mempertimbangkan keterangan ahli ITE yang menyatakan bahwa penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau kenyataan tidak boleh dianggap sebagai delik pidana. Selain itu, ahli HAM juga menyatakan bahwa kritik terhadap orang yang memiliki otoritas seperti korporasi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dihukum secara pidana.

Kekecewaan Septia

Septia sendiri mengaku kecewa dengan tuntutan JPU yang dianggap abai terhadap bukti-bukti yang terungkap selama persidangan. Ia merasa bahwa apa yang disampaikannya di media sosial merupakan kenyataan yang seharusnya tidak dapat dipidanakan. Pendapat serupa juga diutarakan oleh Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Hafizh Nabiyyin, yang sejak awal mendampingi Septia.

Demikianlah jpu abaikan saksi ahli septia dituntut penjara sudah saya jabarkan secara detail dalam news, berita, Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. jangan lewatkan artikel lainnya yang mungkin Anda suka. Terima kasih.,

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.