• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Bank Babak Belur, Izin Usaha Dicabut OJK

img

Web.id Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Di Jam Ini aku mau menjelaskan News, Berita, Perbankan, Regulasi yang banyak dicari orang. Tulisan Yang Mengangkat News, Berita, Perbankan, Regulasi Bank Babak Belur Izin Usaha Dicabut OJK Dapatkan informasi lengkap dengan membaca sampai akhir.

Pencabutan Izin Usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan pada 11 Desember 2024. Pencabutan izin ini dilakukan setelah BPR tersebut ditetapkan dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) sejak 26 November 2024.

Alasan Pencabutan Izin Usaha

Pencabutan izin usaha BPR Pakan Rabaa Solok Selatan dilakukan karena kondisi keuangan perbankan yang tidak memungkinkan untuk beroperasi lebih jauh. Sebelumnya, BPR tersebut telah ditetapkan sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan sejak 6 Mei 2024 karena memiliki rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) kurang dari 12%, cash ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta tingkat kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

Dampak Pencabutan Izin Usaha

Dengan pencabutan izin usaha ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap bank babak belur izin usaha dicabut ojk dalam news, berita, perbankan, regulasi ini hingga selesai Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini tingkatkan pengetahuan dan perhatikan kesehatan mata. Jika kamu merasa terinspirasi terima kasih banyak.

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.