

Perjuangan FBR untuk Lembaga Adat Betawi
Forum Betawi Rempug (FBR) memperjuangkan pengakuan Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Kebudayaan Betawi dalam Undang-Undang Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI) Pasal 31.
Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, menyatakan bahwa FBR sebagai organisasi masyarakat Betawi berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.
Dalam pertemuan dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, FBR meminta penandatanganan kontrak politik terkait pembentukan lembaga adat Betawi.
Pramono Anung menyatakan kesanggupannya untuk mengakomodir permintaan FBR. Ia mengakui bahwa pelestarian budaya dan adat istiadat Betawi masih belum optimal.
Pramono dan Rano Karno berjanji untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembentukan lembaga adat Betawi.
(3 Oktober 2024)
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.