Klarifikasi Moratorium Pelayanan Pertanahan di Batam

24 Oktober 2024

Sesmenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, membantah adanya moratorium pelayanan pertanahan di Batam. Ia menegaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penyempurnaan sistem pengelolaan lahan (LMS), khususnya terkait database dan proses bisnis alokasi lahan.

Penyempurnaan Sistem LMS

Susiwijono menjelaskan bahwa penyempurnaan sistem LMS dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan integritas data. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepastian dan penerapan tata kelola yang baik dalam berinvestasi.

Pelayanan Tetap Berjalan

Meskipun ada penyempurnaan sistem LMS, pelayanan pertanahan tetap berjalan normal. Namun, pengalokasian lahan baru belum dapat dilakukan karena pemutakhiran database. Layanan lainnya seperti perpanjangan hak atas tanah, peralihan, dan perizinan tetap berjalan seperti biasa.

Share this article
The link has been copied!