

Pada pukul 16.00 WIB, Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, tiba di Kejaksaan Agung. Ia didampingi oleh keluarganya, perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), serta tim hukumnya.
Proses Pelimpahan BerkasKedatangan Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung merupakan bagian dari proses pelimpahan berkas perkara dari kepolisian ke kejaksaan. Berkas tersebut berisi seluruh bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
Tahapan SelanjutnyaSetelah menerima berkas perkara, Kejaksaan Agung akan melakukan penelitian untuk memastikan kelengkapan dan kecukupan bukti. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan dengan tahap penuntutan. Putri Candrawathi akan menghadapi persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.