

Pengawasan Ombudsman terhadap PPDB: Sejarah dan Temuan
Ombudsman telah melakukan pengawasan terhadap PPDB sejak 2017, ketika sistem zonasi diberlakukan. Sejak 2020, Ombudsman melakukan pengawasan tahunan dan memberikan laporan serta masukan kepada pemangku kepentingan terkait. Pengawasan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB dan memberikan solusi untuk perbaikan.
Masalah PPDB yang Diidentifikasi
Pengawasan Ombudsman mengidentifikasi beberapa masalah dalam PPDB, antara lain:
Masalah utama yang ditemukan adalah terkait zonasi, khususnya masalah jarak. Masyarakat menilai zonasi sebagai masalah jarak, sehingga banyak yang berupaya memalsukan dokumen untuk diterima di sekolah yang diinginkan. Ombudsman juga menemukan pemalsuan barcode kartu keluarga dalam proses verifikasi dokumen zonasi.
Solusi yang Diusulkan Ombudsman
Untuk mengatasi masalah PPDB, Ombudsman mengusulkan beberapa solusi, antara lain:
Ombudsman berharap hasil pengawasan dan solusi yang diusulkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan PPDB, sehingga masalah PPDB tidak menjadi masalah musiman yang berulang setiap tahun.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.