

Pemusnahan Uang Palsu Senilai Rp7 Miliar di Jawa Barat
Bandung, 14 Oktober 2024 - Bank Indonesia Wilayah Jawa Barat telah memusnahkan 93.967 lembar uang palsu dengan nilai total lebih dari Rp7 miliar.
Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat di Bandung. Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu yang akan dimusnahkan.
Pemusnahan uang palsu ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.
Jenis Uang Palsu | Jumlah |
---|---|
Rp100.000 | 50.000 lembar |
Rp50.000 | 20.000 lembar |
Rp20.000 | 10.000 lembar |
Rp10.000 | 5.000 lembar |
Rp5.000 | 3.967 lembar |
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.