Pemusnahan Uang Palsu Senilai Rp7 Miliar di Jawa Barat

Bandung, 14 Oktober 2024 - Bank Indonesia Wilayah Jawa Barat telah memusnahkan 93.967 lembar uang palsu dengan nilai total lebih dari Rp7 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat di Bandung. Petugas menunjukkan barang bukti uang palsu yang akan dimusnahkan.

Pemusnahan uang palsu ini merupakan upaya Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

Jenis Uang Palsu Jumlah
Rp100.000 50.000 lembar
Rp50.000 20.000 lembar
Rp20.000 10.000 lembar
Rp10.000 5.000 lembar
Rp5.000 3.967 lembar
Share this article
The link has been copied!