:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4975833/original/039635800_1729570181-WhatsApp_Image_2024-10-22_at_10.35.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4975833/original/039635800_1729570181-WhatsApp_Image_2024-10-22_at_10.35.44.jpeg)
Pada 22 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh Penasihat Khusus Presiden untuk periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P tahun 2024.
Para tokoh yang dilantik berjanji untuk setia pada Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berikrar untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya.
Penasihat khusus ini diisi oleh tokoh-tokoh senior, seperti mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Menko Polhukam Wiranto. Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik beberapa nama beken, seperti musikus Yovie Widiyanto, artis Raffi Ahmad, dan pendakwah Gus Miftah sebagai pejabat negara.
Pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden. Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni, sementara Zita Anjani, putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pariwisata.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.