• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Pungli di Samsat Bekasi: Dirlantas Polda Metro Jaya Berlutut Meminta Maaf

img

Web.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Hari Ini saya akan mengupas News, berita yang banyak dicari orang-orang. Catatan Artikel Tentang News, berita Skandal Pungli di Samsat Bekasi Dirlantas Polda Metro Jaya Berlutut Meminta Maaf Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Melapor

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggotanya, Aipda P, di Samsat Bekasi Kota.

Saya sendiri sungguh mohon maaf. Makanya kalau ada masyarakat yang dirugikan jangan ragu-ragu, laporkan ada buktinya pasti kami tindak, ujar Latif.

Latif mengatakan, masyarakat yang menjadi korban pungli di Samsat dapat mengadukan hal ini ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang, menyatakan bahwa tindakan Aipda P masuk kategori pelanggaran berat. Pelanggaran pelayanan, itu termasuk pelanggaran berat, ucap Bambang.

Bambang memastikan, Bidang Propam Polda Metro Jaya akan mengusut dugaan pungli ini secara tuntas. Saat ini sudah ditangani secara prosedural dan profesional oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, katanya.

Bambang juga mengatakan, Aipda P telah dijebloskan ke tempat penahanan khusus (Patsus) selama proses hukum berjalan. Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus, ucap dia.

Latif mengingatkan agar anggota selalu mematuhi SOP yang berlaku. Siapapun harus dilayani tanpa menawarkan atau meminta imbalan sesuatu, tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran oleh anggota Polri. Silahkan lapor ke kami dan Propam yang ada di Polda Metro Jaya sudah perintah Bapak Kapolda untuk ikut mengawasi pelaksanaan dan pelayanan, kata Latif.

(Tanggal: 13 September 2024)

Sekian penjelasan detail tentang skandal pungli di samsat bekasi dirlantas polda metro jaya berlutut meminta maaf yang saya tuangkan dalam news, berita Jangan segan untuk mencari referensi tambahan selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Mari sebar informasi ini ke orang-orang terdekatmu. Sampai bertemu lagi

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.