PBB: Menjaga Perdamaian dan Keamanan Internasional

Piagam PBB, yang diadopsi pada tahun 1945, menguraikan tujuan utama organisasi tersebut, yaitu:

  • Menjaga perdamaian dan keamanan internasional
  • Mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa
  • Mencapai kerja sama internasional dalam menyelesaikan masalah internasional
  • Menjadi pusat penyelarasan tindakan bangsa-bangsa

Pelanggaran Israel terhadap Piagam PBB

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyerukan agar PBB mengeluarkan Israel dari keanggotaannya karena pelanggaran berat terhadap Piagam PBB. Israel telah melakukan genosida di Gaza, menewaskan puluhan ribu warga Palestina dan melukai lebih dari 100.000 orang. Israel juga telah melancarkan serangan ke Lebanon dan Suriah, menyebabkan kematian dan kehancuran. Tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip dasar PBB, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan, larangan penggunaan kekerasan, dan penyelesaian sengketa secara damai.

Tindakan yang Diperlukan

DPR RI sepakat bahwa Israel harus ditekan dengan cara diisolasi dari komunitas internasional. PBB harus mengambil tindakan tegas dan mengeluarkan Israel dari keanggotaannya. Israel telah menunjukkan bahwa mereka tidak menghormati prinsip-prinsip PBB dan tidak layak menjadi anggota organisasi yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Dengan mengeluarkan Israel dari PBB, komunitas internasional dapat mengirimkan pesan yang jelas bahwa pelanggaran terhadap hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan tidak akan ditoleransi.

Korban Genosida Israel di Gaza
TanggalKorban TewasKorban Luka
7 Oktober 2023 - 14 November 202443.665103.076
Share this article
The link has been copied!