Pailitnya Sritex: Belum Ada Laporan PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menerima laporan resmi terkait jumlah karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan Jawa Tengah (Disnaker Jateng).

Lonjakan PHK di Indonesia

Sementara itu, data Kemnaker menunjukkan adanya lonjakan angka PHK di Indonesia pada September 2024. Tercatat, sebanyak 52.741 orang kehilangan pekerjaan, meningkat signifikan dari 46.240 orang pada Agustus 2024. PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 orang, didominasi oleh sektor jasa seperti restoran dan kafe. Di Jawa Tengah dan Banten, sektor tekstil dan garmen menjadi penyumbang terbesar PHK.

Sektor dengan PHK Tertinggi

Indah Anggoro Putri mengungkapkan bahwa tiga sektor dengan PHK tertinggi pada September 2024 adalah:

Sektor Jumlah PHK
Pengolahan 25.873
Aktivitas Jasa Lainnya 15.218
Perdagangan Besar dan Eceran 11.650

Share this article
The link has been copied!