Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Tol MBZ). Sejumlah pejabat Waskita telah diperiksa selama sepekan terakhir.

Pada 27 September 2024, Kejagung memeriksa Josia I Rastandi, EY, dan Mochammad Fajar Daniel terkait proyek Japek II Elevated periode 2017-2020.

Sebelumnya, pada 24 September 2024, Jimmy Rivael Sitompul, KNN, dan Dhetik Ariyanto diperiksa. Kemudian, pada 26 September 2024, Lasino, Abdul Kholiq, dan Stanislaus Bayu Nugroho juga diperiksa.

Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi, menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Kejagung juga menetapkan tersangka baru, DP, selaku Kerja Sama Operasi (KSO) Proyek Tol MBZ. DP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari.

Selain itu, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya DR, Fx Purbayu Ratsunu, Hendro Asmoro, HW, Mujiman, Dian Mustikasari, R Atok Hendrayanto, Ugeng Hariadi, dan SDT.

Share this article
The link has been copied!