Kasus Penggelapan Dana Fuji: Eks Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara

Batara, mantan manajer Fuji, telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara atas kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar. Vonis tersebut dijatuhkan oleh hakim dan diterima oleh Batara tanpa mengajukan banding.

Kronologi Kasus

Kasus penggelapan dana ini bermula ketika Batara, yang saat itu menjabat sebagai manajer Fuji, diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 1,3 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Batara.

Setelah dilakukan penyelidikan, Batara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia kemudian menjalani proses persidangan dan akhirnya dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh hakim.

Dampak Vonis

Vonis 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Batara merupakan peringatan keras bagi pelaku penggelapan dana. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Selain itu, vonis ini juga menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu dan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindak pidana, termasuk pelaku penggelapan dana.

Tanggal: 2023-03-08

Share this article
The link has been copied!