Pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, terjadi kecelakaan yang melibatkan sebuah bus dan truk di dekat kantor Balai Karantina Pertanian Cilegon.

Menurut Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, bus bernopol B-7533-KGA melaju dari pelabuhan menuju gerbang Tol Merak. Saat berpindah lajur ke kiri, bus menabrak truk Colt Diesel bernopol BG-8513-GE yang sedang parkir di lajur yang sama.

Sopir bus yang berusaha mendahului dari lajur kiri tidak dapat menghindari tabrakan dan menghantam bagian belakang truk. Akibat kecelakaan tersebut, kernet bus mengalami luka-luka.

Share this article
The link has been copied!