Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta: Wewenang Pemerintah Daerah
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menanggapi program sekolah swasta gratis yang digagas oleh Dinas Pendidikan Jakarta. Ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah, termasuk kebijakan penggratisan biaya pendidikan bagi siswa.
Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan menggratiskan semua sekolah swasta di Jakarta. Program ini akan menyasar sekolah-sekolah swasta yang memenuhi kriteria tertentu, seperti klaster 1 hingga klaster 3. Biaya pendidikan yang disebutkan tadi berlaku untuk sekolah yang memenuhi kriteria, ujarnya.
Kriteria Sekolah Swasta yang Menjadi Target
Dinas Pendidikan Jakarta telah menetapkan beberapa kriteria untuk sekolah swasta yang menjadi target program sekolah gratis. Kriteria tersebut antara lain:
Selain itu, sekolah swasta yang menjadi target juga harus memenuhi kriteria kualitas dan biaya yang telah dipetakan oleh Dinas Pendidikan Jakarta.
Latar Belakang Program Sekolah Gratis
Program sekolah swasta gratis di Jakarta dilatarbelakangi oleh adanya praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan. Latar belakang program ini dibuat adalah karena adanya sekolah swasta yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi uang SPP, uang ekskul (ekstrakurikuler), uang kegiatan, dan sebagainya, ujar Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta.
Program ini diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi siswa di Jakarta.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.