Merger XL Axiata-Smartfren: Menanti Persetujuan Pemerintah

Proses merger antara XL Axiata dan Smartfren masih bergantung pada persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, menyatakan bahwa kedua institusi tersebut memegang peran penting dalam menentukan kelanjutan merger.

Harapan pada Menteri Baru

XL Axiata dan Smartfren berharap Menteri Komdigi yang baru, Meutya Hafid, dapat segera memberikan persetujuan. Dian Siswarini meyakini bahwa dukungan dari pemerintah sangat penting untuk kelancaran proses merger. Ia juga memahami bahwa pemerintahan baru membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri, namun berharap agar proses merger dapat segera dilanjutkan.

Target Penyelesaian Akhir Tahun

Proses due diligence untuk merger XL Axiata-Smartfren akan segera berakhir. Kedua pihak menargetkan penyelesaian merger pada akhir tahun 2024, dengan catatan Komdigi dan OJK memberikan respons yang cepat. Merger ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kedua perusahaan dan industri telekomunikasi secara keseluruhan.

Share this article
The link has been copied!