• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pungli di KPK: Eks Plt Karutan Merasa 'Dikolongin'

img

Web.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Pada Detik Ini mari kita ulas News, Berita, Korupsi, Hukum yang sedang populer saat ini. Artikel Dengan Fokus Pada News, Berita, Korupsi, Hukum Pungli di KPK Eks Plt Karutan Merasa Dikolongin Baca tuntas artikel ini untuk wawasan mendalam.

Skandal Pungli di Rutan KPK: MAKI dan Pukat UGM Kecam Keras

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengecam keras pernyataan Eks Plt Karutan Deden Rochendi yang mengaku menerima jatah Rp 10 juta per bulan dari tahanan di Rutan KPK. Ini sangat memalukan dan memprihatinkan. KPK seharusnya menjadi lembaga yang bersih, termasuk rutannya, tegas Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Boyamin menilai, Rutan KPK seharusnya menjadi percontohan bagi rutan lainnya. Namun, adanya praktik pungli menunjukkan bahwa SDM di KPK tidak sepenuhnya independen. Mereka yang bertugas di KPK memiliki honor lebih tinggi dari rutan biasa, tetapi masih merasa kurang, ujarnya.

Pukat UGM: Orang Seperti Itu Tidak Layak di KPK

Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) juga mengecam keras skandal pungli di Rutan KPK. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mempertanyakan bagaimana orang seperti Deden Rochendi bisa menjadi bagian dari KPK.

Pertama, ini sangat memalukan. Kedua, saya bertanya-tanya bagaimana orang seperti ini bisa menjadi bagian dari KPK, kata Zaenur. Ia menduga, masalah ini berawal dari pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) dari kementerian lain, yang bukan merupakan rekrutan organik KPK.

Tuntutan MAKI dan Pukat UGM

MAKI dan Pukat UGM menuntut agar KPK menindak tegas pelaku pungli dan mengevaluasi sistem rekrutmen pegawainya. Mereka juga meminta agar Rutan KPK dijadikan percontohan bagi rutan lainnya, dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

15 November 2024

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca pungli di kpk eks plt karutan merasa dikolongin dalam news, berita, korupsi, hukum ini hingga selesai Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian tetap produktif dalam berkarya dan perhatikan kesehatan holistik. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. Terima kasih

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.