Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang tengah berperkara di KPK.

Pemeriksaan terhadap Marwata dijadwalkan ulang karena alasan perjalanan dinas. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan kesempatan Marwata untuk tidak hadir kali ini.

Marwata dilaporkan pada 23 Maret 2024 melalui pengaduan masyarakat. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Marwata akan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2024.

Puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI, dan saksi ahli. Eko Darmanto sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menuntaskan kasus ini dan meminta klarifikasi dari Marwata pada 15 Oktober 2024.

Share this article
The link has been copied!