Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Tangerang, Pasutri Ditangkap

Polisi telah berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pria di Tangerang. Korban ditemukan bersimbah darah di sebuah rumah pada Rabu (15/2/2023).

Berdasarkan penyelidikan, motif pembunuhan diduga karena masalah utang piutang. Pasutri tersebut mengaku telah meminjam uang dari korban dan tidak mampu membayarnya. Hal ini memicu pertengkaran yang berujung pada pembunuhan.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi pengingat penting untuk selalu berhati-hati dalam meminjamkan atau meminjam uang. Konflik keuangan dapat berujung pada tragedi yang tidak diinginkan.

Share this article
The link has been copied!