Pajak Rp670 Juta, Usaha Susu Boyolali Tutup, Peternak Geram
Web.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Dalam Tulisan Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Ekonomi, Bisnis, Peternakan. Catatan Informatif Tentang Ekonomi, Bisnis, Peternakan Pajak Rp670 Juta Usaha Susu Boyolali Tutup Peternak Geram Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
Kronologi Penagihan Pajak UD Pramono Boyolali
Penagihan pajak terhadap UD Pramono, usaha penampungan susu di Boyolali, bermula pada tahun 2020. Kantor pajak menagih pajak untuk masa dan tahun pajak 2018. Pramono keberatan dan beban pajak diturunkan menjadi Rp671 juta. Namun, pada Oktober 2024, Pramono kembali dipanggil untuk melunasi tanggungan pajaknya.
Kebingungan dan Protes Peternak
Karena tidak sanggup membayar, Pramono menutup usahanya. Hal ini berdampak pada peternak sapi yang kebingungan menjual hasil produksi susu mereka. Akibatnya, seratusan petani dan peternak sapi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali pada 28 Oktober 2024 untuk memprotes.
Penjelasan DJP dan Tindakan Penagihan Aktif
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa penagihan pajak merupakan upaya menagih hak negara sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemblokiran rekening Pramono merupakan bagian dari penagihan aktif yang dilakukan setelah penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melakukan Penyitaan.
Dwi Astuti menegaskan bahwa DJP selalu berpegang teguh pada prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DJP tidak bersikap diskriminatif dan menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan, termasuk hak-hak wajib pajak.
Itulah pembahasan komprehensif tentang pajak rp670 juta usaha susu boyolali tutup peternak geram dalam ekonomi, bisnis, peternakan yang saya sajikan Mudah-mudahan Anda mendapatkan manfaat dari artikel ini tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI