OTT KPK di Pekanbaru: Pejabat Tinggi Terjaring

Pada Senin, 21 Februari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru. Operasi ini menjerat sejumlah pejabat tinggi terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).

Tersangka dan Bukti

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu:

  • Novin Karmila, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru
  • Risnandar Mahiwa, mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru
  • Indra Pomi Nasution, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru
Salah satu tersangka, Novin Karmila, diduga berupaya menghilangkan bukti dengan mentransfer uang ke rekening anaknya.

Dugaan Korupsi

OTT KPK ini terkait dengan dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU). GU merupakan tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengganti biaya yang dikeluarkan dalam menjalankan tugas. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

KPK masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi dan dukungan kepada KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Share this article
The link has been copied!