KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tersangka diduga melakukan upaya manipulasi hasil audit proyek tersebut. KPK masih mendalami berbagai proyek yang diaudit oleh tersangka untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas.

Kronologi Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. KPK menangkap 10 orang tersangka, termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Para tersangka diduga terlibat dalam rekayasa lelang dan suap saat pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan. KPK juga menduga adanya upaya menghilangkan atau mengurangi temuan audit oleh pihak BPK.

Tersangka dan Peran Mereka

Selain pejabat BPK, KPK juga menetapkan 9 tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu:

  • Pemberi Suap:
    • Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
    • Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
    • Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti)
    • Parjono (VP PT KAProperti Manajemen)
  • Penerima Suap:
    • Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian)
    • Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah)
    • Bernard Hasibuan (PPK BTP Jawa Tengah)
    • Achmad Affandi (PPK BPKA Sulawesi Selatan)
    • Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian)
    • Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jawa Barat)
Share this article
The link has been copied!