Tahapan Rawan Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengidentifikasi tahapan paling rawan dalam Pilkada 2024, yaitu masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, serta pencalonan. Pada tahapan ini, potensi pelanggaran seperti politik uang, kekerasan, permasalahan di TPS, dan pelibatan anak dalam kampanye sangat tinggi.

Bentuk Kerawanan Pilkada

Selain pelanggaran umum, Bawaslu juga menyoroti bentuk kerawanan spesifik yang dapat terjadi selama Pilkada 2024. Salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan, seperti menjadi sasaran politik uang atau diskriminasi berdasarkan status perkawinan. Selain itu, muatan kampanye yang misoginis dan diskriminatif juga menjadi perhatian Bawaslu.

Upaya Pencegahan

Untuk mencegah pelanggaran dan memastikan Pilkada yang bersih dan adil, Bawaslu telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan JPPR, Koalisi Perempuan, Kalyanamitra, dan Cek Fakta. Kolaborasi ini bertujuan untuk memantau proses Pilkada, mengidentifikasi misinformasi, dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan.

Bawaslu juga mengimbau seluruh pihak untuk memberikan contoh baik dalam proses demokrasi Pilkada. Setiap individu diharapkan dapat menghindari pelanggaran dan berkontribusi pada terciptanya Pilkada yang berkualitas.

Jakarta, 29 Oktober 2024

Share this article
The link has been copied!