Kebebasan Berorganisasi Mahasiswa: Pentingnya Menjaga Ruang Ekspresi

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa organisasi mahasiswa tidak boleh dibekukan hanya karena mengutarakan pendapat atau kritik. Ia menekankan pentingnya kebebasan berpendapat, berorganisasi, dan berasosiasi yang dijamin oleh undang-undang.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) sempat dibekukan setelah membuat sindiran terkait pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hetifah menyatakan bahwa organisasi mahasiswa merupakan wadah untuk mengasah daya kritis mahasiswa.

Pentingnya Teguran dan Masukan

Hetifah mengakui bahwa pihak kampus berhak memberikan teguran dan masukan kepada mahasiswa. Namun, ia menekankan bahwa pembekuan organisasi bukanlah solusi yang tepat. Ia menyarankan agar pihak kampus memberikan masukan yang konstruktif agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang lebih sesuai.

Menjaga Marwah Akademik

Bagong, Presiden BEM FISIP Unair, menegaskan bahwa pihaknya telah sepakat untuk menggunakan diksi yang sesuai dengan kultur akademis. Ia memahami bahwa BEM FISIP memiliki kebebasan untuk menyuarakan aspirasi mereka, namun ia mengingatkan pentingnya menjaga marwah akademik.

Bagong menekankan bahwa FISIP tidak ingin mengembangkan budaya penggunaan kata-kata yang tidak baik dalam ranah akademis. Ia berharap agar mahasiswa dapat menyampaikan pendapat mereka dengan cara yang santun dan sesuai dengan etika akademis.

29 Oktober 2024

Share this article
The link has been copied!