• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Suap Vonis Bebas Terkuak: Kejagung Diminta Tindak Tegas

img

Web.id Hai semoga kamu selalu dikelilingi orang-orang baik. Pada Saat Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Hukum, Kriminal. Pandangan Seputar Hukum, Kriminal Skandal Suap Vonis Bebas Terkuak Kejagung Diminta Tindak Tegas Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.

Penangkapan Hakim Pemberi Vonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga hakim tersebut diduga memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera.

Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bisa melakukan OTT terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas kepada Ronald Tanur tersebut, ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Sebelumnya, Kejagung telah menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah meminta Kejaksaan untuk proaktif mencari kemungkinan adanya suap di balik vonis tersebut.

Demikian uraian lengkap mengenai skandal suap vonis bebas terkuak kejagung diminta tindak tegas dalam hukum, kriminal yang saya sajikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih telah membaca

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.