

Penangkapan Hakim Pemberi Vonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiga hakim tersebut diduga memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera.
Kami mengapresiasi Kejaksaan Agung yang bisa melakukan OTT terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas kepada Ronald Tanur tersebut, ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kejagung telah menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah meminta Kejaksaan untuk proaktif mencari kemungkinan adanya suap di balik vonis tersebut.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.