Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Penangkapan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas vonis bebas yang dijatuhkan PN Surabaya.
Pengungkapan KasusDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu harapan dari keluarga korban. Kejagung juga menangkap seorang pengacara di Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus ini. Penggeledahan dilakukan di rumah ketiga hakim dan pengacara tersebut, dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Tuntutan Keluarga KorbanKeluarga korban mengapresiasi langkah Kejagung dalam mengungkap kasus ini. Mereka berharap Kejagung dapat mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan menuntut hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Kejaksaan Agung menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
23 Oktober 2024Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.