Alexander Marwata Penuhi Panggilan Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang tengah berperkara di KPK.

Sebelumnya, Alexander dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan tersebut. Namun, ia tidak menyertakan bukti apa pun saat memberikan keterangan kepada penyidik.

Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Oktober 2024, pukul 09.18 WIB. Ia mengenakan kemeja batik merah dan mengaku tidak melakukan persiapan khusus.

Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti ketika ditanya tidak ketiduran, ujarnya.

Alexander menjelaskan bahwa pertemuan dengan Eko Darmanto dilakukan di kantornya dengan didampingi staf dan seizin pimpinan lainnya. Ia juga membantah telah dipanggil sebagai saksi.

Saya belum dipanggil, baru staf yang diundang untuk klarifikasi, katanya.

Alexander mengungkapkan bahwa Eko Darmanto melaporkan dugaan pelanggaran dalam importasi emas dan baja.

Saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus ini antara lain Eko Darmanto dan pihak Itjen Kemenkeu.

Share this article
The link has been copied!