Dampak PHK Massal: Kemenaker Catat 64.288 Tenaga Kerja Terdampak

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mencapai 64.288 orang. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan data tersebut pada Minggu, 17 November 2024.

Sektor dengan PHK Tertinggi

Berdasarkan data yang dipaparkan Indah, tiga sektor dengan jumlah PHK tertinggi adalah:

Sektor Jumlah PHK
Industri Pengolahan 28.021
Aktivitas Jasa Lainnya 15.572
Perdagangan Besar dan Eceran 8.399

Upaya Kemenaker Mengatasi Dampak PHK

Untuk mengantisipasi dampak dari PHK massal, Kemenaker akan mempercepat beberapa upaya, di antaranya:

  • Melaksanakan job fair di berbagai daerah untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.
  • Melakukan pelatihan upskilling dan reskilling di Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk pelatihan untuk mengembangkan usaha baru UMKM.
Share this article
The link has been copied!