Klarifikasi Kominfo dan BPOM Terkait Isu Mie Sedaap Mengandung Pestisida

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran atas unggahan yang beredar di media sosial mengenai Mie Sedaap yang mengandung pestisida.

Hasil penelusuran Kominfo menunjukkan bahwa unggahan tersebut merupakan video lama yang disiarkan oleh Kompas TV pada 29 September 2022. Video tersebut berisi berita tentang Mie Sedaap yang mengandung pestisida di Hong Kong.

Namun, BPOM telah memberikan klarifikasi bahwa produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia telah memenuhi persyaratan yang ada dan telah mengantongi sertifikat halal serta ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan.

Selain itu, Mie Sedaap juga memiliki Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu dan tidak menggunakan Etilen oksida (EtO) dalam produksinya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan merujuk pada sumber kredibel serta terpercaya untuk mendapatkan kebenaran yang sebenarnya.

Tanggal: 17 Oktober 2024

Share this article
The link has been copied!