:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4974460/original/031931400_1729484520-IMG-20241021-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4974460/original/031931400_1729484520-IMG-20241021-WA0001.jpg)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di era Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran dipecah menjadi tiga kementerian baru.
Ketiga kementerian tersebut adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas).
Koordinasi ketiga kementerian ini akan berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.
Kementerian Hukum akan memiliki tiga direktorat jenderal (ditjen), berkurang dari enam ditjen sebelumnya.
Sementara itu, Kementerian HAM akan memiliki dua ditjen, dan Kementerian Impas akan memiliki sekitar tujuh ditjen.
Pembagian ditjen ini membuat eselon satu dan dua di masing-masing kementerian akan bertambah, terutama di kementerian baru.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pembagian ini bertujuan untuk memperlancar tugas antar kementerian.
Ia juga memastikan bahwa harmonisasi peraturan presiden (perpres) terkait dengan ketiga kementerian tersebut telah dilakukan.
Perpecahan Kemenkumham ini merupakan bagian dari pembentukan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang diumumkan pada 20 Oktober 2024.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.