Kades Tersangka Kembali Berdinas, Ada Apa di Balik Layar?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4974891/original/009815700_1729510333-034449900_1600779706-PENANGKAPAN.jpg)
Web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Detik Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang News, berita. Pembahasan Mengenai News, berita Kades Tersangka Kembali Berdinas Ada Apa di Balik Layar Tetap fokus dan simak hingga kalimat terakhir.
Kepala Desa Wanakerta, Tumpang, yang sempat dinonaktifkan karena dugaan penyerobotan lahan, kini telah aktif kembali menyapa warganya. Hal ini terjadi setelah penahanannya ditangguhkan karena alasan kesehatan.
Meski berstatus tersangka, Tumpang terlihat berkeliling desa mengenakan pakaian dinas. Aktivitasnya ini sempat beredar di media sosial, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, membenarkan bahwa Tumpang telah aktif kembali sebagai kepala desa. Hal ini berdasarkan surat keterangan penangguhan penahanan dari Polda Banten dan Perbup nomor 17 Tahun 2021.
Status Tumpang sebagai tersangka masih belum berubah. Ia dijerat dengan Pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan atau Pasal 263 dengan ancaman pidana 6 tahun.
Kasus dugaan penyerobotan lahan ini masih dalam tahap penyidikan. Berkas perkara telah masuk dalam tahap P19, atau berkas tengah dilengkapi.
Tumpang wajib lapor hingga pemberkasannya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Setelah itu, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan.
Sekian pembahasan mendalam mengenai kades tersangka kembali berdinas ada apa di balik layar yang saya sajikan melalui news, berita Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Sebarkan kebaikan dengan membagikan kepada yang membutuhkan. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI