Fuji Puas dengan Vonis Eks Manajernya

Fuji An, selebriti Tanah Air, mengungkapkan rasa puas atas vonis 2,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan manajernya, Batara Ageng, dalam kasus penggelapan. Fuji menilai vonis tersebut sesuai dengan perbuatan Batara.

Proses Persidangan Berjalan Cepat

Fuji juga mengapresiasi proses persidangan yang berjalan dengan cepat dan efisien. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Kronologi Kasus

Kasus penggelapan ini bermula ketika Batara diduga menggelapkan uang Fuji sebesar Rp 17 juta. Batara kemudian dilaporkan ke polisi dan menjalani proses hukum. Setelah melalui serangkaian persidangan, Batara akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

Tanggal Kejadian
Tanggal tidak disebutkan dalam teks Batara diduga menggelapkan uang Fuji
Tanggal tidak disebutkan dalam teks Batara dilaporkan ke polisi
Tanggal tidak disebutkan dalam teks Batara divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara
Share this article
The link has been copied!