Sidang Pembunuhan Dante: Tamara Tyasmara Hadir, Minta Keadilan

Aktris Tamara Tyasmara hadir dalam sidang kasus pembunuhan putranya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia berharap majelis hakim memberikan hukuman yang adil kepada terdakwa, Yudha Arfandi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan hukuman mati terhadap Yudha Arfandi pada 23 September 2024. JPU menilai Yudha terbukti sengaja membenamkan Dante di kolam renang hingga meninggal dunia.

Tuntutan Hukuman Mati untuk Yudha Arfandi

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa Yudha kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan. Selain itu, aksinya telah menyebabkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban.

JPU juga menyatakan tidak ada hal-hal yang meringankan bagi Yudha Arfandi. Oleh karena itu, mereka menuntut agar Yudha dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

Harapan Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara memohon doa untuk kelancaran sidang. Ia berharap majelis hakim dapat memberikan vonis yang adil kepada Yudha Arfandi.

Sidang vonis kasus pembunuhan Dante akan digelar pada 4 November 2024. Tamara Tyasmara menyatakan akan terus hadir dalam setiap persidangan untuk memperjuangkan keadilan bagi putranya.

Share this article
The link has been copied!