Pemindahan ASN ke IKN: Skenario dan Persiapan

Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dimatangkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan skenario pemindahan dengan pendekatan by name by address.

Anas menjelaskan, pemindahan ASN akan dilakukan berdasarkan unit setingkat eselon satu dan kementerian. Jadi, begitu diperintahkan, dapat segera diproses, ujarnya pada 13 September 2024.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli menekankan bahwa pemindahan ASN bukan sekadar memindahkan orang. Banyak hal yang perlu dilibatkan, mulai dari regulasi hingga infrastruktur penunjangnya, katanya.

Saat ini, terdapat 560 unit hunian yang telah siap di IKN. Hunian tersebut dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti smart home system dan lokasi yang dekat dengan pusat kantor.

Anas menambahkan, belum ada aturan resmi terkait pemindahan ASN. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tengah menggodok aturan tersebut. Belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ASN ke IKN, kata Raja Juli.

Dengan demikian, status ASN yang bekerja di IKN masih belum jelas. Apakah mereka akan ditugaskan dengan surat tugas atau tidak masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

Share this article
The link has been copied!