:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4975806/original/049377600_1729568673-WhatsApp_Image_2024-10-22_at_10.35.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4975806/original/049377600_1729568673-WhatsApp_Image_2024-10-22_at_10.35.44.jpeg)
Pada 22 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh Utusan Khusus Presiden untuk periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta. Ketujuh utusan tersebut berjanji untuk menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dan etika jabatan.
Pelantikan ini didasarkan pada Keppres Nomor 76/M tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI. Salah satu yang dilantik adalah Raffi Ahmad, yang ditugaskan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dalam sumpah jabatannya, para utusan berjanji untuk setia pada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan baik, dan menjunjung tinggi etika jabatan. Mereka juga bertekad untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.