

Merger XL Axiata: Serikat Pekerja Tuntut Transparansi
Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) telah menyampaikan keluhan terkait kurangnya transparansi dalam proses merger perusahaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan DPR. SPXL mengkhawatirkan dampak merger terhadap karyawan, yang merupakan komponen penting dalam layanan telekomunikasi.
Tuntutan Serikat Pekerja
SPXL menuntut tiga hal dari induk perusahaan, Axiata:
Cuti Massal sebagai Bentuk Protes
Sebagai bentuk protes, SPXL melakukan cuti massal pada 6 Desember 2024. Ketua SPXL, Mustakim, menyatakan bahwa cuti massal diikuti oleh 1.100 serikat pekerja secara nasional. Mustakim mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kurangnya transparansi dapat berdampak pada produktivitas dan bahkan menyebabkan karyawan mengundurkan diri.
SPXL berharap Kemnaker, Komdigi, OJK, dan DPR dapat membantu mengawal proses merger agar berjalan sesuai dengan aspirasi karyawan. SPXL juga meminta Axiata untuk memberikan kejelasan informasi secara resmi dan detail kepada karyawan.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.