Merger XL Axiata: Serikat Pekerja Tuntut Transparansi

Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) telah menyampaikan keluhan terkait kurangnya transparansi dalam proses merger perusahaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan DPR. SPXL mengkhawatirkan dampak merger terhadap karyawan, yang merupakan komponen penting dalam layanan telekomunikasi.

Tuntutan Serikat Pekerja

SPXL menuntut tiga hal dari induk perusahaan, Axiata:

  1. Transparansi informasi mengenai proses merger
  2. Dampak positif merger bagi karyawan
  3. Pengawasan proses merger agar sesuai dengan aspirasi SPXL
SPXL telah melakukan audiensi langsung, mengirim email dan surat, serta memanfaatkan momentum Townhall untuk meminta kejelasan informasi. Namun, hingga saat ini, informasi yang diharapkan belum juga diberikan.

Cuti Massal sebagai Bentuk Protes

Sebagai bentuk protes, SPXL melakukan cuti massal pada 6 Desember 2024. Ketua SPXL, Mustakim, menyatakan bahwa cuti massal diikuti oleh 1.100 serikat pekerja secara nasional. Mustakim mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kurangnya transparansi dapat berdampak pada produktivitas dan bahkan menyebabkan karyawan mengundurkan diri.

SPXL berharap Kemnaker, Komdigi, OJK, dan DPR dapat membantu mengawal proses merger agar berjalan sesuai dengan aspirasi karyawan. SPXL juga meminta Axiata untuk memberikan kejelasan informasi secara resmi dan detail kepada karyawan.

Share this article
The link has been copied!