• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Rumah Mewah Rp3,5 Miliar Disita KPK, Eks Gubernur Malut Terjerat TPPU

img

Web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Detik Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang News, berita. Konten Yang Mendalami News, berita Rumah Mewah Rp35 Miliar Disita KPK Eks Gubernur Malut Terjerat TPPU Jangan berhenti di tengah jalan

Kasus Korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan dan proyek infrastruktur senilai lebih dari Rp100 miliar. Jaksa KPK Rio Vernika Putra mengungkapkan bahwa AGK menerima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar dan 30.000 dolar AS melalui transfer dan tunai.

AGK diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi perkembangan proyek agar pencairan anggaran dapat dilakukan. Ia menggunakan 27 rekening untuk menerima gratifikasi, termasuk rekening milik sekretaris pribadi, keluarga, dan dirinya sendiri.

KPK juga telah menyita aset berupa tanah dan bangunan rumah di Jakarta senilai Rp3,5 miliar terkait kasus ini. Selain itu, AGK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK menemukan adanya pembelian dan upaya penyamaran kepemilikan aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain. AGK didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kronologi Kasus

Tanggal Peristiwa
20/12/2023 AGK ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek dan jual beli jabatan.
9/9/2024 Penyidik KPK memeriksa Direktur PT Rohijireh Mulia terkait dugaan korupsi dan TPPU.
11/9/2024 KPK menyita aset berupa tanah dan bangunan rumah di Jakarta senilai Rp3,5 miliar.

Itulah pembahasan mengenai rumah mewah rp35 miliar disita kpk eks gubernur malut terjerat tppu yang sudah saya paparkan dalam news, berita Selamat menggali informasi lebih lanjut tentang tema ini selalu berpikir positif dan jaga kondisi tubuh. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. Terima kasih telah meluangkan waktu

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.