Penghitungan Suara Pilkada: Berjenjang dan Terjadwal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5026013/original/004693200_1732723746-IMG_6969.jpg)
Web.id Selamat beraktivitas semoga penuh keberhasilan., Kini aku mau berbagi tips mengenai News, Berita, Pemilu, Politik yang bermanfaat. Konten Yang Berjudul News, Berita, Pemilu, Politik Penghitungan Suara Pilkada Berjenjang dan Terjadwal Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan bahwa hasil resmi Pilkada Serentak 2024 akan melalui proses rekapitulasi berjenjang sesuai amanat undang-undang. Rekapitulasi ini akan dimulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.
Proses Rekapitulasi Berjenjang
Setelah pemungutan suara, penghitungan hasil akan dilakukan di setiap TPS. Selanjutnya, rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang, yaitu:
Tingkat | Tanggal |
---|---|
Kecamatan | 28 November - 3 Desember 2024 |
Kabupaten/Kota | 29 November - 12 Desember 2024 |
Provinsi | 30 November - 9 Desember 2024 |
KPU Minta Publik Bersabar
Afifuddin mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir resmi dari KPU. Ia menegaskan bahwa KPU telah memerintahkan jajarannya di seluruh daerah untuk menyampaikan informasi terbaru secara berkala.
Itulah pembahasan tuntas mengenai penghitungan suara pilkada berjenjang dan terjadwal dalam news, berita, pemilu, politik yang saya berikan Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. Sebarkan pesan ini agar lebih banyak yang terinspirasi. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI