Penghitungan Suara Pilkada: Berjenjang dan Terjadwal
Web.id Hai semoga harimu menyenangkan. Sekarang aku ingin membagikan pengetahuan seputar News, Berita, Pemilu, Politik. Insight Tentang News, Berita, Pemilu, Politik Penghitungan Suara Pilkada Berjenjang dan Terjadwal Ikuti terus ulasannya hingga paragraf terakhir.
Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengumumkan bahwa hasil resmi Pilkada Serentak 2024 akan melalui proses rekapitulasi berjenjang sesuai amanat undang-undang. Rekapitulasi ini akan dimulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.
Proses Rekapitulasi Berjenjang
Setelah pemungutan suara, penghitungan hasil akan dilakukan di setiap TPS. Selanjutnya, rekapitulasi suara akan dilakukan secara berjenjang, yaitu:
Tingkat | Tanggal |
---|---|
Kecamatan | 28 November - 3 Desember 2024 |
Kabupaten/Kota | 29 November - 12 Desember 2024 |
Provinsi | 30 November - 9 Desember 2024 |
KPU Minta Publik Bersabar
Afifuddin mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil akhir resmi dari KPU. Ia menegaskan bahwa KPU telah memerintahkan jajarannya di seluruh daerah untuk menyampaikan informasi terbaru secara berkala.
Terima kasih telah mengikuti pembahasan penghitungan suara pilkada berjenjang dan terjadwal dalam news, berita, pemilu, politik ini Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda cari inspirasi dari alam dan jaga keseimbangan hidup. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI