

Sertifikasi Halal: Evaluasi Mekanisme Self Declare
Proses sertifikasi halal melalui mekanisme self declare telah menjadi sorotan setelah beberapa kasus produk dengan nama kontroversial mendapatkan sertifikat halal. Kasus ini menunjukkan kelemahan dalam proses verifikasi dan pengawasan.
Kasus Nabidz dan Produk Kontroversial
Kasus pertama terjadi pada Agustus 2023, ketika minuman wine Nabidz mengklaim bersertifikat halal. Investigasi internal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan adanya manipulasi data oleh pelaku usaha dan pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Kasus serupa terulang dengan munculnya produk dengan nama Beer, Tuyul, Tuak, dan Wine yang mendapatkan sertifikat halal. Hal ini menunjukkan rendahnya literasi pelaku usaha dalam menjamin kehalalan produknya.
Evaluasi Mekanisme Self Declare
BPJPH perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme self declare. Setidaknya ada tiga langkah yang dapat dilakukan:
Pentingnya Sosialisasi dan Literasi
Sosialisasi dan peningkatan literasi pelaku usaha sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang. BPJPH perlu memberikan pemahaman yang jelas tentang persyaratan sertifikasi halal, termasuk penamaan produk, bahan baku, proses, dan logo produk halal.
Selain itu, masyarakat juga perlu diedukasi tentang pentingnya mengonsumsi produk halal. Adanya prosedur verifikasi yang ketat dan sosialisasi ke masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikonsumsi.
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.