Doktor HC Raffi Ahmad: Kontroversi Menggema di Istana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4975960/original/009361600_1729576948-IMG-20241022-WA0051.jpg)
Web.id Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Titik Ini saya akan membahas manfaat News, berita yang tidak boleh dilewatkan. Artikel Ini Menyajikan News, berita Doktor HC Raffi Ahmad Kontroversi Menggema di Istana Jangan lewatkan informasi penting
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi. Hal ini menyusul adanya aduan dan isu yang berkembang terkait status Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang diduga belum memiliki izin dari pemerintah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Masyarakat dapat mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun asing yang telah mendapatkan izin melalui laman PDDikti.
Kemdikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV telah melakukan investigasi atas keberadaan UIPM di Bekasi. Hasil investigasi menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia. Gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tanpa izin tidak dapat diakui.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemdikbudristek menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi harus mematuhi aturan yang berlaku untuk menjamin mutu akademik dan non-akademik.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri untuk menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan.
Kasus pemberian gelar doktor kehormatan (HC) dari UIPM Thailand kepada artis Raffi Ahmad menjadi perbincangan warganet. Banyak yang menganggap pemberian gelar ini sebagai formalitas tanpa dasar akademik yang kuat.
Raffi Ahmad menanggapi santai penyebutan gelar saat pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Ia dikabarkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 22 Oktober 2024.
Demikian informasi tuntas tentang doktor hc raffi ahmad kontroversi menggema di istana dalam news, berita yang saya sampaikan Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI