

Apple Belum Penuhi Komitmen Investasi, Perpanjangan Sertifikat TKDN Tertunda
Perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Apple masih tertunda karena perusahaan asal Amerika Serikat itu belum merealisasikan sepenuhnya komitmen investasinya di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,48 triliun, masih kurang Rp 240 miliar dari komitmen awal sebesar Rp 1,71 triliun.
Pemerintah berharap Apple dapat mendirikan pusat penelitian dan pengembangan di Indonesia, bukan hanya membangun sekolah. Hal ini karena pemerintah Indonesia sudah mampu membangun sekolah sendiri.
Agus menjelaskan, pemerintah memberikan fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN: manufaktur, aplikasi, dan inovasi. Apple memilih skema inovasi, meskipun skema manufaktur dianggap paling ideal.
Menperin juga menyatakan bahwa Permenperin 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet perlu direvisi untuk memberikan keadilan bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
(Tanggal: 8 Oktober 2024)
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.