• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Terbongkar! Mafia Minyak Goreng Duta Palma, Dirut Delimuda Nusantara Diperiksa Kejagung

img

Web.id Hai semoga semua sedang dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Di Sini saatnya berbagi wawasan mengenai News, berita. Artikel Terkait News, berita Terbongkar Mafia Minyak Goreng Duta Palma Dirut Delimuda Nusantara Diperiksa Kejagung Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus mafia minyak goreng. Kali ini, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Estimasi Kerugian Negara

Dari penggeledahan yang dilakukan, Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 372 miliar. Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penggeledahan pertama menghasilkan Rp 63,7 miliar, sementara penggeledahan kedua menyita Rp 372 miliar.

Tersangka Korporasi

Saksi diperiksa terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan lima perusahaan Grup Duta Palma, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Penyitaan Aset

Selain pemeriksaan saksi, Kejagung juga menyita aset tersangka korporasi PT Asset Pacific. Penyitaan dilakukan terkait kasus pencucian uang. Aset yang disita berupa uang tunai senilai Rp 450 miliar, uang dolar Singapura senilai SGD 12.514.200, dan uang yen senilai JPY 2000 yen.

Vonis Surya Darmadi

Dalam kasus ini, bos Duta Palma Grup, Surya Darmadi, telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Vonis tersebut terkait tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau.

Tersangka Pencucian Uang

Selain lima tersangka korporasi untuk tindak pidana korupsi, Kejagung juga menetapkan dua tersangka korporasi untuk tindak pidana pencucian uang, yaitu PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

Sekian pembahasan mendalam mengenai terbongkar mafia minyak goreng duta palma dirut delimuda nusantara diperiksa kejagung yang saya sajikan melalui news, berita Saya berharap artikel ini menambah wawasan Anda tetap optimis menghadapi rintangan dan jaga kesehatan lingkungan. Bagikan kepada teman-teman yang membutuhkan. Terima kasih sudah membaca

© Copyright 2024 - Sulbar Belajar
Added Successfully

Type above and press Enter to search.