:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4974926/original/052987800_1729512886-673_x_373_rev__14_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4974926/original/052987800_1729512886-673_x_373_rev__14_.jpg)
Kabinet Prabowo-Gibran yang dilantik pada 21 Oktober 2024, memiliki komposisi yang lebih gemuk dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Terdapat 48 kementerian, 56 wakil menteri, dan 5 kepala lembaga di bawah presiden.
Perubahan signifikan terjadi pada beberapa kementerian. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dipecah menjadi dua. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga dipecah menjadi tiga. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masing-masing dipecah menjadi dua.
Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga dipecah menjadi dua atau tiga kementerian.
Dengan penambahan dan pemecahan kementerian tersebut, jumlah anggota Kabinet Merah Putih mencapai 110 orang. Jumlah ini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan susunan Kabinet Merah Putih pada hari yang sama dengan pelantikannya. Kabinet ini terdiri dari 48 menteri, termasuk 7 menteri koordinator, 5 kepala lembaga negara setingkat menteri, 56 wakil menteri, dan 1 wakil kepala staf kepresidenan.
Beberapa kementerian memiliki lebih dari satu wakil menteri. Misalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki tiga wakil menteri, sementara Kementerian Pertahanan memiliki dua wakil menteri.
Berikut adalah daftar 48 menteri dan 5 pejabat Kabinet Merah Putih:
No. | Nama | Jabatan |
---|
Type above and press Enter to search.
Type above and press Enter to search.