iPhone 16 Segera Hadir di Indonesia, Tunggu Sertifikasi TKDN

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memproses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16. Sertifikasi ini merupakan syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang dipasarkan di Indonesia.

Proses sertifikasi TKDN terkait dengan komitmen investasi Apple untuk membangun Apple Academy di Indonesia. Lama proses sertifikasi bergantung pada laporan realisasi investasi yang dilakukan Apple.

Saat ini, iPhone 16 belum terdaftar dalam situs TKDN Kemenperin. Jika investasi sudah direalisasikan, mereka bisa mendapatkan sertifikasi TKDN dan menjual iPhone 16, ujar Febri Hendri Antoni Arief, Jubir Kemenperin.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa sertifikat TKDN Apple telah habis masa berlakunya dan harus diperpanjang. Proses perpanjangan menunggu realisasi investasi Apple sebesar Rp 1,71 triliun.

Apple memilih skema inovasi untuk memenuhi TKDN, meskipun skema manufaktur dianggap paling ideal. Kemenperin akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai target.

Peluncuran iPhone 16 di Indonesia diperkirakan akan tertunda karena proses TKDN yang masih berlangsung. Diperkirakan iPhone 16 baru akan dirilis resmi di Indonesia menjelang akhir tahun ini.

Skema TKDN

Skema Deskripsi
Manufaktur Pembuatan produk dalam negeri
Aplikasi Pengembangan aplikasi di Indonesia
Inovasi Pengembangan inovasi di bidang telekomunikasi

8 Oktober 2024

Share this article
The link has been copied!