Eks Menteri Singapura Terjerembab dalam Skandal Jet Pribadi, Divonis Penjara

Web.id Semoga kebahagiaan menyertai setiap langkahmu. Di Sesi Ini mari kita bahas keunikan dari News, berita yang sedang populer. Ulasan Artikel Seputar News, berita Eks Menteri Singapura Terjerembab dalam Skandal Jet Pribadi Divonis Penjara Simak penjelasan detailnya hingga selesai.
Pengadilan Singapura Vonis Eks Menteri Transportasi 12 Bulan Penjara
Hakim Vincent Hoong menyatakan bahwa tindakan mantan Menteri Transportasi Singapura, Subramanian Iswaran, merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang mengkhianati kepercayaan publik. Iswaran terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 4,8 miliar saat menjabat.
Pengacara Iswaran membantah tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan pemerintah. Namun, Wakil Jaksa Agung Tai Wei Shyong menegaskan bahwa tindakan Iswaran dapat mengikis kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah.
Iswaran, yang kini berusia 62 tahun, mengaku bersalah atas tuduhan menerima gratifikasi dan menghalangi penyelidikan. Pengadilan tidak akan menoleransi perilaku seperti ini, ujar Shyong.
Hakim Hoong menekankan bahwa pegawai negeri harus menjunjung tinggi integritas dan terhindar dari pengaruh keuntungan finansial. Mereka menentukan standar bagi pegawai negeri lainnya, katanya.
Iswaran, yang pernah menjabat beberapa posisi di kantor perdana menteri, dijatuhi hukuman 12 bulan penjara pada tanggal 21 Februari 2023.
Demikian penjelasan menyeluruh tentang eks menteri singapura terjerembab dalam skandal jet pribadi divonis penjara dalam news, berita yang saya berikan Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI